Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Komisi III
3 Calon Hakim Konstitusi Mengundurkan Diri
Thursday 28 Feb 2013 09:04:01

Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Uji Penulisan Makalah calon Hakim Konstitusi yang akan menggantikan Mahfud MD akhirnya hanya diikuti oleh 3 orang kandidat. Komisi III DPR menerima surat resmi dari 3 calon lain yang menyatakan mengundurkan diri dari proses seleksi.

"3 calon mengirimkan surat menyatakan mengundurkan diri, ada yang tidak dapat izin dari rektor. Kalau yang lain saya tidak tahu alasan pengunduran dirinya termasuk Pak Patrialis, hati manusia siapa yang tahu ya," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).

Ia menambahkan pengunduran diri 3 calon tidak mempengaruhi proses pemilihan dan uji kepatutan dan kelayakan yang segera dilaksanakan Komisi. Jadwal lengkap menurutnya belum dapat disampaikan karena akan dibahas kembali dalam rapat internal komisi dalam waktu dekat.

3 Calon yang mengundurkan diri adalah Ni'matul Huda, dalam suratnya menyatakan tidak mendapat izin dari Rektor dan Dekan Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII). Lodewijk Gultom, tidak dapat meninggalkan tugas sebagai Rektor Universitas Krisnadwipayana. Sedangkan Patrialis Akbar mantan Menkumham tidak menyebut alasan pengunduran dirinya.

Sedangkan 3 kandidat yang mengikuti ujian penulisan makalah adalah Djafar Albram, Sugianto dan Arief Hidayat.(iky/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi III
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]